Awas Hoax, Mendikbud Melarang Pemberian PR (Pekerjaan Rumah)
Beberapa waktu ini banya sekali berita di medsos yang menshare terkait Pelarangan Pemberian PR kepada siswa.
Hampir semua JUDUL di blog/web abal-abal menuliskan "Mendikbud Melarang Pemberian PR".
Lantas apakah hal ini benar?. Inilah fenomena di Indonesia dimana netizen banyak yang tidak cerdas sehingga menelan mentah-mentah judul berita, gak dibaca isinya lalu asal nge share. Apakah mereka pernah tanya langsung ke mendikbud?.
Hampir semua JUDUL di blog/web abal-abal menuliskan "Mendikbud Melarang Pemberian PR".
Lantas apakah hal ini benar?. Inilah fenomena di Indonesia dimana netizen banyak yang tidak cerdas sehingga menelan mentah-mentah judul berita, gak dibaca isinya lalu asal nge share. Apakah mereka pernah tanya langsung ke mendikbud?.
Setelah saya cek di halaman kemendikbud, Mendikbud Muhadjir Effendy menghimbau guru untuk mengkaji fungsi pemberian PR kepada siswa. Ia meminta agar PR yang diberikan ke siswa bukan menambah beban siswa.
Siswa harus mengembangkan cara belajar yang kontekstual, mengerjakan PR sesuai kebutuhan dan tidak semua dikaitkan dengan mata pelajaran.
Siswa harus mengembangkan cara belajar yang kontekstual, mengerjakan PR sesuai kebutuhan dan tidak semua dikaitkan dengan mata pelajaran.
Misal ini PR buat siswa adalah membantu orang tua menyapu halaman, menjenguk orang sakit. Setelah itu nanti orang tua diminta untuk mengabadikan atau menuliskan cerita anaknya yang telah melakukan pekerjaan sosial tadi dan direport ke guru. Maka terjadilah sinergi antara guru, sekolah, anak dan orang tua.
Mendikbud Muhadjir Effendy |
Jadi PR itu harus disesuaikan dengan kebutuhan siswa dan bisa jadi PR tiap anak beda-beda. Materi pelajaran usahakan tuntaskan di sekolah, makanya desainlah pembelajaran di kelas dari awal hingga akhir (tuntas).
Setidaknya ada tiga fungsi PR yaitu pengayaan penguatan dan pengulangan. Memang ada beberapa anak yang perlu PR dan ini tugas guru untuk mengamati dan mendata siswa mana yang perlu PR praktis mapel dan tidak.
Setidaknya ada tiga fungsi PR yaitu pengayaan penguatan dan pengulangan. Memang ada beberapa anak yang perlu PR dan ini tugas guru untuk mengamati dan mendata siswa mana yang perlu PR praktis mapel dan tidak.
Jadi mendikbud pada dasarnya tidak melarang pemberian PR namun diserahkan sepenuhnya kepada guru. Karena guru lah yang paling menguasai kondisi lapangan di sekolah.
Jadi fleksibel dan silahkan guru menganalisa sifat-sifat siswanya. Yang ga benar itu adalah cari-cari alasan supaya ada PR, jadi supaya pelajaran menarik maka buatlah lesson plan yang handal.
Jadi fleksibel dan silahkan guru menganalisa sifat-sifat siswanya. Yang ga benar itu adalah cari-cari alasan supaya ada PR, jadi supaya pelajaran menarik maka buatlah lesson plan yang handal.