Contoh Bentuk Penyimpangan Sosial Dalam Keluarga dan Masyarakat
Penyimpangan sosial adalah suatu fenomena adanya perilaku yang tidak sesuai dengan norma-norma yang berlaku dalam masyarakat. Norma harus dipatuhi agar kehidupan manusia berjalan rukun, aman dan damai.
Namun tetap saja manusia sering melakukan penyimpangan sosial karena faktor-faktor tertentu. Berikut ini contoh bentuk penyimpangan sosial dalam keluarga dan masyarakat:
Namun tetap saja manusia sering melakukan penyimpangan sosial karena faktor-faktor tertentu. Berikut ini contoh bentuk penyimpangan sosial dalam keluarga dan masyarakat:
a.Penyimpangan Sosial dalam Keluarga
1) tindak kekerasan antara suami dan istri. Suami atau istri yang melakukan kekerasan terhadap pasanganya, baik secara fisik maupun mental dianggap telah melakukanpenyimpangan social.
2) orang tua yang melakukan kekerasan terhadap anak atau sebaliknya baik secara fisik maupun mental juga dianggap sebagai pelaku penyimpangan social dalam keluarga.
3) tindakan kekerasan dalam keluarga atau rumah tangga ini menyebabkan cedera, cacat, atau bahkan hilangnya nyawa seseorang. Tindakan tersebut tergolong tindakan criminal yang harus diproses secara hukum.
Tawuran adalah conth perilaku menyimpang |
b.Penyimpangan Sosial dalam Masyarakat
1)penyalahgunaan narkoba
narkoba singkatan dari narkotika, psikotoprika, dan bahan aditif lainnya. Obat-obatan yang tergolong narkoba seperti : morfin, heroin, kokain, dan ekstasi pada dasarnya bermanfaat bagi dunia kedokteran selama diberikan atas rekomendasi dokter dan debgan dosis yang tepat.
Narkoba menjadi terlarang dan berbahaya apabila disalahgunakan. Ketika seseorang mengonsumsi narkoba tanpa rekomendasi dokter, ia akan kecanduan narkoba.
Penggunaan narkoba dengan dosis yang tinggi akan mengakibatkan terjadinya drownsiness, yaitu penurunan kesadaran seperti setengah tidur dengan ingatan yang kacau. Dalam bahasa anak-anak sekarang disebut teller.
Narkoba menjadi terlarang dan berbahaya apabila disalahgunakan. Ketika seseorang mengonsumsi narkoba tanpa rekomendasi dokter, ia akan kecanduan narkoba.
Penggunaan narkoba dengan dosis yang tinggi akan mengakibatkan terjadinya drownsiness, yaitu penurunan kesadaran seperti setengah tidur dengan ingatan yang kacau. Dalam bahasa anak-anak sekarang disebut teller.
2)tawuran pelajar
tawuran pelajar merupakan perkelahian antar pelajar secara missal. Tawuran berbeda dengan perkelahian biasa dan dapat digolongkan sebagai patologis (penyakit) karena kompleksitas, penyebab, dan akibatnya berbeda. Tawuran memiliki sifat-sifat sebagai berikut.
a)tawuran merupakan hasil dari adanya ikatan persahabatan yang tinggi akan tetapi, mengandung gejala konflik sosial yang tersembunyi dan agresivitasnya negative pada pribadi individu yang bersangkutan.
b)sasaran tawuran tidak begitu jelas bagi pelaku itu sendiri. Oleh karena itu, sasaran serangan dari tawuran biasanya membabi buta dan akhirnya merugikan kelompok-kelompok lainya.
c)tawuran dapat mengembangkan sifat keberanian yang semu pada diri remaja. Mereka bersembunyi dalam kelompok dan dalam suasana yang kacau.
d)tawuran dapat merusaj sportivitas karena dalam kemelut itu tidak aturan yang jelas.
e)Tawuran atau perkelahian pelajar dapat digolongkan sebagai yang menyimpang karena hal itu bertentangan dengan nilai dan masyarakat juga kaidah agama.
3)perilaku seksual di luar nikah
perilaku seksual diluar nikah merupakan tindakan penyimpangan perilaku individu yang menyangkut moral dan melanggar norma-norma kesusilaan. Penyebab perilaku ini diantaranya pelacuran, homo, seksualitas, perkosaan, kumpul kebo, dan pelecehan seksual.
4)Pembunuhan
pembunuhan adalah menghilangkan nyawa seseorang, baik dilakukuan secara sengaja, direncanakan, maupun secara tidak sengaja. Pembunuhan merupakan salah satu bentuk tindak kejahatan.
Pembunuhan biasanya dilakukuan dalam situast emosi yang meledak-ledak dengan kemarahan yang tidak terkontrol. Tindakan pembunuhan termasuk tindakan kejahatan yang tidak berprikemanusiaan dan pelakunya berarti harus dihukum secara berat.
Pembunuhan biasanya dilakukuan dalam situast emosi yang meledak-ledak dengan kemarahan yang tidak terkontrol. Tindakan pembunuhan termasuk tindakan kejahatan yang tidak berprikemanusiaan dan pelakunya berarti harus dihukum secara berat.
5)Pornografi
pornogafi termasuk perilaku menyimpang karena karena melanggar nilai dan norma masyarakat.
Pornografi dapat membuat orang melakukan perbuatan yang menyimpang. Misalnya, melakukan masturbasi atau onani untuk memenuhi dorongan seksualnya, atau bahkan dapat mendorong orang berbuat kejahatan, seperi pelecehan seksual dan pemerkosaan.
Pornografi dapat membuat orang melakukan perbuatan yang menyimpang. Misalnya, melakukan masturbasi atau onani untuk memenuhi dorongan seksualnya, atau bahkan dapat mendorong orang berbuat kejahatan, seperi pelecehan seksual dan pemerkosaan.
6)Judi
sejarah perjudian bermula dari permainan pengisi waktu senggang. Tujuan judi pada waktu itu hanya untuk menghibur hati, jadi sifatnya rekreatif dan netral.
Sekarang jadi beralih fungsi, judi bertujuan untuk merangsang kegairahan dan menaikan ketegangan serta pengharapan untuk menang.
Sekarang jadi beralih fungsi, judi bertujuan untuk merangsang kegairahan dan menaikan ketegangan serta pengharapan untuk menang.
Penyimpangan sosial merupakan bentuk pelanggaran hak asasi manusia. Jika penyimpangan sosial terjadi terus-menerus tanpa ada tindakan nyata maka suatu masyarakat dan bangsa bisa hancur karena sisi kemanusiaannya telah hilang. Kontrol penyimpangan sosial ada di dalam masyarakat itu sendiri dibantu oleh pihak aparatur hukum.
Gambar: disini