Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Sejarah, Faktor dan Berakhirnya VOC di Indonesia

Pada tahun 1595 Coenelis de Houtman yang sudah merasa mantap mengumpulkan modal untuk membiayai perjalanan ke Timur Jauh. 

Pada bulan April 1595, Cornelis de Houtman dan De Keyzer dengan 4 buah kapal memimpin pelayaran menuju Nusantara. Pada bulan Juni 1596 pelayaran yang dipimpin oleh De Houtman berhasil berlabuh di Banten.

VOC (Verenigde Oost Indische Compagnie)

Atas prakarsa dari dua tokoh Belanda, yaitu : Pangeran Maurits dan Johan van Olden Barnevelt, pada tahun 1602 kongsi-kongsi dagang Belanda dipersatukan menjadi sebuah kongsi dagang besar yang diberi nama VOC (Verenigde Oost Indische Compagnie) atau Persekutuan Maskapai Perdagangan Hindia Timur. 


Pengurus pusat VOC terdiri dari 17 orang. Pada tahun 1602 VOC membuka kantor pertamanya di Banten yang dikepalai oleh Francois Wittert. Adapun tujuan dibentuknya VOC adalah :
Sejarah, Faktor dan Berakhirnya VOC di Indonesia
Koin VOC
a.    Untuk menghindari persaingan tidak sehat antara sesama pedagang Belanda sehingga keuntungan maksimal dapat diperoleh.
b.    Untuk memperkuat posisi Belanda dalam menghadapi persaingan dengan bangsa-bangsa Eropa lainnya maupun dengan bangsa-bangsa Asia.
c.    Untuk membantu dana pemerintah Belanda yang sedang berjuang menghadapi Spanyol yang masih menduduki Belanda.

Agar dapat melaksanakan tugasnya dengan leluasa, oleh pemerintah Belanda VOC diberi hak-hak istimewa yang dikenal sebagai Hak Octroi yang meliputi hal-hal sebagai berikut :
1.    Monopoli perdagangan
2.    Mencetak dan mengedarkan uang
3.    Mengangkat dan memberhentikan pegawai
4.    Mengadakan perjanjian dengan raja-raja
5.    Memiliki tentara  untuk mempertahankan diri
6.    mendirikan benteng
7.    menyatakan perang dan damai
8.    mengangkat dan memberhentikan penguasa-penguasa setempat

Untuk mendapatkan keuntungan yang besar VOC menerapkan monopoli perdagangan. Bahkan pelaksanaan monopoli VOC di Maluku lebih keras dari pada pelaksanaan monopoli bangsa Portugis. Peraturan-peraturan yang ditetapkan VOC dalam melaksanakan monopoli perdagangan antara lain sebagai berikut :
1.    Verplichte Leverantie
2.    Contingenten
3.    Ekstirpasi
4.    Pelayaran Hongi

KEMUNDURAN DDAN BANGKRUTNYA VOC


Kemunduran dan kebangkrutan VOC terjadi sejak awal abad ke-18. Hal ini disebabkan oleh hal-hal sebagai berikut :
1.    Banyak korupsi yang dilakukan oleh pegawai-pegawai VOC
2.    Anggaran pegawai terlalu besar sebagai akibat semakin luasnya wilayah kekuasaan VOC
3.    Biaya perang untuk memadamkan perlawanan rakyat sangat besar
4.    Adanya persaingan dengan kongsi dagang bangsa lain, seperti kongsi dagang Portugis (Compagnie des Indies) dan kongsi dagang Inggris (East Indian Company).
5.    Hutang VOC yang sangat besar
6.    Pemberian deviden kepada pemegang saham walaupun usahanya mengalami kemunduran
7.    Berkembangnya faham liberalisme, sehingga monopoli perdagangan yang diterapkan VOC tidak sesuai lagi untuk diteruskan
8.    Pendudukan Perancis terhadap negeri Belanda pada tahun 1795, menganggap badan seperti VOC tidak dapat diharapkan terlalu banyak dalam menghadapi Inggris, sehingga VOC harus dibubarkan.

Pada tahun 1795 dibentuklah panitia pembubaran VOC. Pada tahun itu pula hak octroi dihapus. VOC dibubarkan pada tanggal 31 Desember 1799 dengan saldo kerugian sebesar 134,7 juta gulden. Selanjutnya semua hutang dan kekayaan VOC diambil alih oleh pemerintah kerajaan Belanda. Gambar: disini