Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Perbedaan Generalisasi, Periodisasi dan Kronologi Sejarah

Sejarah adalah ilmu yang mempelajari kejadian di masa lalu dan termasuk rumpun ilmu pengetahuan umum. 

Dalam mempelajari sejarah, ada beberapa istilah yang harus dipahami yaitu generalisasi, periodisasi dan kronologi. 

Generalisasi
Generalisasi dapat  diartikan  sebagai  pekerjaan  penyimpulan  fakta-fakta dari khusus ke umum. Tujuan  generalisasi,  yaitu  saintifikasi  dan  simplifikasi. Tujuan saintifikasi mengandung arti bahwa sejarah juga melakukan penyimpulan umum. 

Dalam arti bahwa generalisasi  sejarah  sering  dipakai  untuk  mengecek  teori  yang  lebih luas karena  teori  di tingkat  yang  lebih  luas  kerap  kali  berbeda  dengan  generalisasi sejarah di tingkat yang lebih sempit. 

Tujuan simplifikasi adalah untuk menyederhanakan suatu peristiwa dengan cara mengklasifikasikan setiap peristiwa-peristiwa sejarah secara periodik atau kita kenal dengan periodisasi.   

Periodisasi
Periodisasi adalah pembabakan waktu yang  merupakan  salah  satu  bentuk  penulisan sejarah dalam rangka memahami rangkaian peristiwa sejarah. Catatan periodisasi bersifat
subjektif  dalam  kerangka  penulisannya.  Subjektif  artinya  tergantung  terhadap  tulisan sejarawan. 

Menurut Prof. Dr. Sartono Kartodirdjo periodisasi dibuat berdasarkan derajat integrasi yang pernah dicapai Indonesia pada masa lampau yang dipengaruhi oleh faktor ekonomi yang  mampu  memengaruhi  perkembangan  politik,  kultur,  budaya,  dan  perkembangan sosial di Indonesia sehingga kita dapat membuat periodisasi yang kita bedakan menjadi dua, yakni pengaruh Hindu dan pengaruh Islam. 

Pembabakan pada masa itu dinamakan sebagai masa  kerajaan. Hal tersebut disebabkan  karena masyarakat pada saat itu masih bersifat istana sentris atau berpusat kepada raja. Berikut adalah contoh periodisasi sejarah Indonesia menurut Prof. Dr. Sartono Kartodirdjo.
Perbedaan Generalisasi, Periodisasi dan Kronologi Sejarah
Candi Sambisari di Yogyakarta
a. Prasejarah
b. Zaman kuno
Masa kerajaan-kerajaan tertua
Masa Sriwijaya (dari abad VII – XIII atau XIV)
Masa Majapahit (dari abad XIV – XV)
c. Zaman baru
Masa Aceh, Mataram, Makassar, Ternate, dan Tidore (sejak abad XVI)
Masa perlawanan terhadap Imperialisme Barat (abad XIX)
Masa pergerakan nasional (abad XX)
d. Masa Republik Indonesia (sejak tahun 1945) 

Konsep  Periodisasi  Muhammad  Yamin  terkait  dengan  sejarah  Indonesia  dikenal dengan nama Pancawarsa Sejarah Indonesia, yaitu sebagai berikut ini.
a. Zaman Prasejarah sampai tahun 0. Zaman Protosejarah, tahun 0 sampai abad ke-4.
b. Zaman Nasional, dari tahun abad ke-4 sampai abad ke-6.
c. Zaman Internasional, yaitu abad ke-16 sampai kira-kira tahun 1900.
d. Abad Proklamasi mulai kira-kira tahun 1900.  

H. J.  de  Graaf dalam  buku  yang  berjudul Geschiedenis  van  Indonesia tahun  1949, menuliskan periodisasi sejarah Indonesia sebagai berikut.
a. Orang Indonesia dan Asia Tenggara (sampai 1650) yang meliputi:
1.) zaman Hindu;
2.) zaman penyiaran Islam dan berdirinya kerajaan Islam.
b. Bangsa Barat di Indonesia (1511-1800)
c. Orang Indonesia pada zaman VOC (1600-1800)
d. Organisasi VOC di luar Indonesia
e. Orang Indonesia dalam lingkungan Hindia Belanda (sesudah 1800) diakhiri dengan pemerintahan Ratu Wilhelmina 

Tujuan periodisasi adalah sebagai berikut.
a. Memudahkan pembaca untuk mengerti peristiwa-peristiwa yang terjadi pada masa lampau yang dikelompokkan dan disederhanakan menjadi kesatuan sehingga memudahkan pengertian.
b. Melakukan penyederhanaan terhadap peristiwa-peristiwa masa lampau.
c. Menguraikan peristiwa-peristiwa sejarah secara  kronologis sehingga  akan memudahkan dalam upaya pemecahan suatu masalah.

Kronologi
Secara  arti  sempit, kronologi dapat  diartikan  sebagai  urutan  waktu  kejadian.  Peristiwa sejarah   akan   selalu   berlangsung   sesuai   dengan   urutan   waktu   sehingga   peristiwa-peristiwa  sejarah  tidak  terjadi  secara  melompat-lompat  urutan  waktunya  atau  bahkan berbalik  urutan  waktunya  atau  sering  kali  disebut  dengan anakronis.  

Tujuan  dari pembuatan kronologi  sejarah  adalah aga penyusunan  dari  berbagai  peristiwa  sejarah dalam periodisasi tertentu tidak tumpang tindih atau rancu dengan metode lainnya.
 
Kronologi  sejarah  harus  sesuai  dengan  urutan  kejadian  dari  peristiwa  sejarah tersebut  sehingga tidak berlangsung secara acak. Hal ini bertujuan untuk memudahkan seseorang memahami sejarah dari peristiwa satu ke peristiwa lainnya. 

Susunan  kejadian  dari  setiap  peristiwa  berdasarkan  urutan  waktu  tersebut  harus tetap berkesinambungan dengan  adanya hubungan sebab-akibat (kausalitas).  Konsep kausalitas merupakan  suatu rangkaian  peristiwa  yang  mendahului  dan  peristiwa yang menyusul kemudian yang seringkali disebut dengan prinsip sebab akibat.

Menurut  Sartono  Kartodirdjo,  kausalitas  merupakan  hukum  sebab  akibat  mengenai suatu peristiwa, keadaan, atau perkembangan. Artinya kausalitas sejarah adalah sebab terjadinya peristiwa sejarah. 


Selain kronologi, dalam sejarah dikenal juga istilah kronik yang merupakan catatan kejadian-kejadian secara  singkat dari waktu ke waktu secara berurutan  berupa  urutan-urutan tanggal dan peristiwa tanpa adanya penjelasan. 

Berbeda dengan kronik, kronologis lebih  mendalam dan luas dengan adanya deskripsi atau gambaran dari setiap kejadian atau peristiwa sejarah.